Wacana Larangan Eks HTI Ikut Pemilu, Golkar: Kami Belum Membahasnya secara Mendalam

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (f: internet)

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi wacana larangan peserta Pemilu bagi mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan PKI di draf revisi UU Pemilu.

Ia menyebut, partainya masih belum membahas secara mendalam. Karena menurutnya, pandangan dari setiap fraksi masih perlu ditampung oleh Komisi II sebelum pihaknya memulai pembahasan.

Bacaan Lainnya

“Pertama bawah pasal-pasal itu mengakomodir pandangan semua fraksi. Jadi belum dibahas secara dalam apakah Fraksi setuju atau tidak. Karena ini masih usulan, kita sulit untuk mengatakan menolak atau menerima dan seterusnya,” ungkap Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (29/1/2021).

Selain itu, kata Doli, yang menjadi pertimbangan Partai Golkar yakni seperti pendapat dari beberapa Fraksi Partai Politik yang meminta revisi UU Pemilu ditunda karena masih fokus dalam masalah penanganan Pandemi.

“Tentu bagi Golkar pandangan ini menjadi penting untuk dicermati. Karena lahirnya UU lahir berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kedua RUU pemilu ini kan inisiatif DPR,” ujarnya, sebagaimana dilansir akurat.co.

“Jadi kalau inisiatif DPR semua fraksi harus mempunyai pandangan yang sama. Apakah UU itu perlu dirubah atau tidak. Awalnya Kita semua sepakat, Di Komisi II semuanya sepakat,” imbuhnya.

Namun meski demikian, Doli menilai, pelarangan eks anggota organisasi terlarang seperti HTI untuk mengikuti pemilu merupakan komitmen dalam memilih seorang pemimpin.

“Saya tidak mau secara rinci membahas itu. Karena itu Masih panjang Masih banyak alternative. Munculnya penyebutan HTI dan PKI itu kita menginginkan siapapun yang menjadi pemimpin atau wakil Rakyat adalah kader Bangsa yang Punya komitmen terhadap pancasila dan NKRU dan UUD 45. Itu intinya,” pungkasnya.***

Pos terkait