Cegah Karhutla di Riau, Iwan Fatah Minta Penegak Hukum Tidak Tebang Pilih

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan. (f: grc)

PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dengan cepat menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Dikatakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau, persoalan Karhutla memang selalu menghantui masyarakat Riau maupun provinsi yang berada di sekitarnya, mengingat dalam beberapa tahun terus terjadi kebakaran.

Langkah cepat ini, ujar Iwan, merupakan upaya dari Gubernur Riau Syamsuar dalam melindungi masyarakat Riau dari ancaman Karhutla yang terus menjadi langganan kabut asap.

“Di tingkat nasional Riau ini kan selalu identik dengan Karhutla, tapi Alhamdulillah tahun 2020 lalu kita hampir bisa dikatakan bebas asap, tren ini juga harus dilanjutkan di tahun 2021 ini,” kata pria yang biasa disapa Iwan Fatah ini, Senin (22/2/2021).

Iwan menghimbau, semua stakeholder terkait, terutama kalangan masyarakat yang terdapat lahan gambut supaya bisa bekerjasama. Karena, bagaimanapun masyarakat adalah ujung tombak dari upaya pencegahan ini.

Kepada perusahaan yang ada di Riau, Iwan mengingatkan supaya tidak mengorbankan masyarakat tempatan untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar. Karena, modus seperti ini sudah menjadi rahasia umum.

“Perusahaan jangan memanfaatkan masyarakat kecil untuk kepentingan besar perusahaan,” tegasnya, dilansir GoRiau.com.

Kepada instansi penegak hukum, Iwan berharap agar bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan, dan tidak tebang pilih.***

Pos terkait