Gubri dan Kapolda Cek Zona Merah Covid-19

(f: infopublik.com)

PEKANBARU – Bersama Gubernur Riau, Syamsuar, Wakil Ketua DPRD, Danrem dan Kabinda, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi terjun ke lapangan melakukan penerapan protokol kesehatan kegiatan masyarakat di Tugu Keris Pekanbaru, pada Selasa malam (20/4/2021).

Gubenur Riau, Syamsuar mengatakan, saat ini seluruh Pekanbaru sudah termasuk dalam zona merah sehingga harus lebih ketat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Bacaan Lainnya

“Malam ini kami turun bersama sama, untuk mengingatkan kita semua supaya COVID-19 bisa menurun, hari ini 410 orang terkonfirmasi COVID-19 yang merupakan terbanyak selama Riau terkonfirmasi COVID-19. Maka dari itu kami mengingatkan Prokes ini bisa dilaksanakan dengan baik agar lebaran kita bisa sehat selalu,” terang Syamsuar.

Dia juga berharap masyarakat dapat mematuhi apa yang telah digariskan oleh pemerintah. “Mari kita sama sama mengikuti semua perintah yang diberikan oleh pemerintah demi kesehatan kita bersama,” tutur dia.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Agung menekankan agar pelaksanaan protokol kesehatan lebih ketat untuk dapat menekan penyebaran COVID-19.

“Kami dari Satgas COVID-19 ada Gubernur Riau, Danrem, Pimpinan DPRD dan Kabinda mengimbau untuk mematahui prokes karena saat ini Pekanbaru termasuk zona merah yang terus meningkat dari hari ke hari,” ujar dia, sebagaimana dilansir infopublik.com.

Menurut dia, kondisi ini perlu disikapi bersama dengan menjaga jarak dan memakai masker apabila tidak makan. “Kita semua bisa terus disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, sekaligus saya mengimbau bahwa ada penetapan peniadaan mudik pada tahun ini. Kita lebaran di rumah silaturahmi dilakukan secara virtual saja,” imbau dia.***

Pos terkait