Arsyadi Pimpin DPD Golkar Inhu, Ini Kata Sukirno

Caretaker DPD Golkar Inhu, Sukirno. (f: riauonline.co.id)

RENGAT – Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Indragiri Hulu menghasilkan pemenang di luar dugaan. Arsyadi yang sebelumnya tak diunggulkan justru menang dari dua calon kuat yang digadang-gadang akan memimpin Golkar Inhu, Muhammad Yori Agung Nugroho dan Yulisman.

Diketahui, Muhammad Yori Agung Nugroho merupakan adik kandung mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu yang juga Bupati Inhu, Yopi Arianto. Sedangkan Yulisman merupakan anggota DPRD Provinsi Riau. Arsyadi sendiri merupakan Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Pasir Penyu.

Caretaker DPD Inhu, Sukirno menyebut hanya Arsyadi yang kembali melengkapi dan mengembalikan berkas sementara dua calon lain tidak mengembalikan.

Sukirno menjelaskan, di Musda sebelumnya memang sudah dilakukan pengembalian berkas oleh tiga calon tersebut namun berkasnya hilang saat kerusuhan sehingga para calon disurati untuk kembali melengkapi berkas dan mengembalikannya.

“Namun, setelah batas waktu pengembalian, SC menunggu dan dilaporkan hasilnya bahwa ternyata yang mengembalikan berkas hanya satuaru orang, maka otomatis aklamasi,” jelas Sukirno, Selasa, 6 April 2021, sebagaimana dilansir riauonline.co.id.

Sukirno menjelaskan hal ini sudah sesuai aturan, jika hanya ada satu yang memenuhi persyaratan, maka otomatis akan aklamasi. Selain itu pula secara de facto Arsyadi juga didukung di Musda lebih dari 2/3 pemilik suara.

Lebih lanjut, Sukirno mengatakan, bahwa saat ini tugas Caretaker sudah selesai. Dan sudah dibentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan DPD II untuk diusulkan ke DPD I.

“Ada dua perwakilan pimpinan kecamatan, satu organisasi pendiri dan didirikan dari DPD I, dan ketua terpilih sekaligus ketua tim formatur. Mereka lah yang menyusun kepengurusan sebelum diajukan ke DPD I,” tutup Sukirno.

Sukirno sendiri menyebut Arsyadi tidak kalah bagus dibandingkan dua calon lain. Meski tidak se-populer keduanya, Asryadi merupakan kader militan Golkar yang sudah puluhan tahun mengabdi di partai.

Pos terkait