Apresiasi Pencabutan Perpres Miras, Golkar: Karena Memang Miras lebih Banyak Hal Negatifnya

Ilustrasi. (f; kgc)

JAKARTA -Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

Menurut Azis, investasi miras akan lebih banyak dampak negatifnya. “Patut saya apresiasi pencabutan perpres ini, karena memang miras lebih banyak membawa hal negatifnya,” ujar Azis melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

Azis meminta agar pemerintah ke depannya harus lebih mengutamakan masukan para pakar hingga tokoh dalam menentukan kebijakan. Kebijakan itu, menurutnya, harus memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat.

“Kedepan pemerintah harus lebih mengutamakan masukan para pakar serta tokoh masyarakat dalam menentukan kebijakan. Pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap berbagai aspek, seperti aspek kesejahteraan masyarakat, sosial, ekonomi, dan juga kesehatan,” ujarnya, sebagaimana dilansir kabargolkar.com.

Lebih lanjut, Azis mengingatkan para pimpinan daerah juga sangat diharapkan untuk membantu mempermudah izin investasi ke daerah. Sehingga lapangan pekerjaan pun terbuka bagi masyarakat di daerah.

“Peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sangat diharapkan, demi mendukung dan mempermudah investasi di setiap daerah dengan membantu mempermudah izin serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para investor dan UMKM,” tuturnya.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut Peraturan Presiden (Perpres) soal investasi minuman keras pada Selasa (2/3/2021).

Hal ini disampaikan Jokowi setelah menerima masukan dari para Ulama dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

Tanya hanya itu, Jokowi juga mengaku menerima masukan dari provinsi dan daerah.

“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” Kata Jokowi di akun Youtube Sekretariat Presiden.***

Pos terkait