PEKANBARU – Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman menyebutkan bahwaprogram infrastruktur harus menjadi prioritas terhadap prioritas pembangunan daerah Riau tahun 2022, karena hal tersebut ada korelasi langsung terhadap dampak ekonomi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri forum konsultasi publik dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Provinsi Riau Tahun 2022 mendatang di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024 sudah diatur sedemikian rupa. Namun di saat Pandemi COVID-19 melanda, hampir seluruh dunia tentu terpengaruh. Terutama kepada arah penganggaran pemerintah.
“Karena COVID-19 ya tidak pernah kita susun atau tidak pernah kita duga akan kita masukkan di dalam RPJMD kita tentu ini menjadi titik penting bagi pemerintah dan juga nanti DPRD di dalam menyusun rkpd kita di tahun 2022,” katanya.
Ia menambahkan apalagi setelah ada perintah dari pemerintah pusat melalui Inpres atau regulasi lain berkaitan untuk pemerintah daerah melakukan refocusing ataupun realokasi anggaran tentunya hal ini menjadi perhatian semua di dalam menyusun RKPD tahun 2022 melalui kegiatan forum konsultasi publik saat ini.
Oleh karena itulah, ia menyebutkan bahwa program infrastruktur harus menjadi prioritas karena disitu ada korelasi langsung terhadap dampak ekonomi karena COVID-19 menjadi sasaran yang tidak bisa dihindari.
Yang mana wabah Pandemi COVID-19 juga memberikan dampak menurunnya tingkat perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Riau.
“Penurunan dampak ekonomi ini tentu akan berefek kepada kualitas dan kuantitas para pelaku ekonomi dengan segala keterbatasan anggaran,” ungkapnya, sebagaimana dilansir infopublik.com.
Kemudian hal yang juga menjadi titik penting dalam pembangunan daerah terhadap sektor peningkatan perekonomian yaitu memberikan bantuan seperti pembangunan rumah sederhana layak huni. Sehingga diharapkan melalui forum ini dapat disinergikan di dalam penyusunan RKPD ini.
“Hasil serapan melalui forum ini dari pada OPD sesuai dengan bidang terkait masing-masing sehingga keberadaan DPRD dan pemerintah provinsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 bahwa kita dinyatakan sebagai penyelenggara pemerintah daerah, benar-benar bisa kita wujudkan di dalam RKPD Provinsi Riau 2022,” tambahnya.
Dalam forum tersebut Ketua DPRD Riau ini juga mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini kepada Bapedalitbang Provinsi Riau yang telah melaksanakan forum konsultasi publik walaupun dalam suasana pandemi COVID-19.
“Alhamdulillah schedule dalam kita menyusun RKPD untuk mempersiapkan APBD di 2022, Alhamdulillah dapat dilaksanakan pada siang hari ini,” ucapnya.***