Kasus Tewasnya Herman, Legislator Golkar Minta Polri Benahi Internal

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Supriansa. (f: dtc)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa menilai tewasnya Herman ‘dijemput tak berbaju’ usai ditangkap anggota polisi Polresta Balikpapan menyakitkan bagi keluarga. Supriansa meminta Polri membenahi internalnya.

“Saya berharap segenap anggota kepolisian di seluruh Indonesia secara kompak bisa menjaga konsep Presisi yang di gagas oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan,” kata Supriansa kepada wartawan, Senin (8/1/2021), sebagaimana dilansir detik.com.

Bacaan Lainnya

Menurut Supriansa, Herman semestinya diproteksi oleh aparat. Pengamanan terhadap Herman dalam artian agar yang bersangkutan dapat diadili di meja hijau.

“Jujur, setelah mendengar kabar Herman, salah satu tahanan kepolisian yang di jemput oleh oknum kepolisian lalu, terbunuh itu tentu sangat menyakitkan keluarganya dan tentu mencederai rasa keadilan masyarakat. Mestinya tahanan kepolisian harus benar-benar terjaga dan bebas dari intrik orang luar, apalagi hingga dibunuh agar yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Supriansa.

Supriansa menilai kematian Herman tak masuk akal. Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenahi personel kepolisian karena kasus tewasnya Herman.

“Alih-alih tahanan mendapat penjagaan justru diduga pelaku pembunuhan adalah anggota kepolisian itu sendiri. Itu yang tidak masuk akal. Sakit apa yang membuat pelaku dengan tega menghabisi nyawa tahanannya sendiri. Di mana keadilan itu bisa ditemukan oleh masyarakat,” ucap Herman.

“Saya berharap Kapolri segera turun tangan memperbaiki internalnya. Karena ini juga merusak isi makalah yang terbaik yang disampaikan saat menyampaikan visi-misi calon Kapolri saat fit and proper test. Kasihan masyarakat jika tidak mendapatkan perlindungan keamanan saat berada dalam tahanan kepolisian,” imbuhnya.

Seperti diketahui, tewasnya Herman membuat enam anggota Polresta Balikpapan dicopot dari jabatannya. Saat ini, mereka masih diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur.

“Perlu kami sampaikan, bahwa 6 orang terduga pelanggar ini telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kaltim. Ini bukti bahwa Polri dalam hal ini benar-benar tegas menyikapi kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana melalui keterangan tertulis, Senin (8/2).

Adapun enam orang terduga pelanggar itu berinisial AGS, RH, TKA, ASR, RSS, dan GSR.

Propam Polda Kaltim telah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi yang telah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

“Ancaman terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh keenam terduga ialah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.***

Pos terkait