Soal Revisi UU Pemilu, Ida: Bapilu Golkar Riau Dukung Keputusan Bapilu Golkar Pusat

Ida Yulita Susanti. (f: internet)

PEKANBARU – Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Riau, mendukung penuh keputusan Bappilu DPP Golkar terkait belum perlunya direvisi Undang – Undang Pemilu, dan Pemilu tetap di 2024 saja.

Sekretaris Bapilu Golkar Riau, Ida Yulita Susanti mengatakan, bahwa meskipun pihaknya saat ini juga sudah siap jika undang – undang Pemilu direvisi dan Pilkada akan dilakukan pada tahun 2022 dan 2023, namun pihaknya di daerah satu komando dengan Bapilu DPP Golkar.

Bacaan Lainnya

“Bapilu Golkar Riau mendukung keputusan Bapilu Golkar Pusat untuk belum perlu Undang – Undang Pemilu direvisi. Walaupun Bapilu Golkar Riau sudah siap menyongsong Pilkada di 2022,” kata Ida, Selasa (2/2/2021), dilansir cakaplah.com.

Untuk diketahui, ada tiga daerah di Riau yang jika revisi Undang – Undang Pemilu disepakati akan menggelar Pilkada. Antara lain Pekanbaru, Kampar, dan Indragiri Hilir.

Setakat ini, beberapa calon dari Golkar sudah terlihat untuk melakukan sosialisasi. Antara lain banyaknya spanduk Ketua AMPG Riau, Taufiq Erman dmyang disebut sebut bakal maju di gelaran Pilwako Pekanbaru.

Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, revisi UU Pemilu menjadwalkan pemilihan kepala daerah 2022 dan 2023. Golkar menilai UU Pemilu belum perlu direvisi dan Pilkada sebaiknya 2024 saja.

“Sangat rasional dan masuk akal apabila ada pihak yang menginginkan UU Pemilu tidak perlu direvisi lagi mengingat UU tersebut baru disahkan pada periode yang lalu di tahun 2016. Artinya, kita belum bisa mengatakan apakah UU Pemilu yang baru disahkan di tahun 2016 lalu ini berhasil atau tidak mengingat pelaksanaan Pemilu serentaknya di tahun 2024 belum dijalani,” kata Ketua Bapilu Golkar Maman Abdurahman.

Maman yakin para kepala daerah yang habis masa jabatan tahun 2022 dan 2023 tak mempermasalahkan jika pilkada ditarik ke 2024. Maman menyebut UU Pemilu yang berlaku saat ini disahkan tahun 2016, sehingga tidak terkait dengan kepentingan politik kepala daerah yang habis masa jabatan 2022/2023.

“Para kepala daerah yang akan berakhir di tahun 2022 dan 2023 saya meyakini mereka semua sangat menyadari kok bahwa tidak akan ada lagi pemilihan di tahun 2022 dan 2023 karena UU Pemilu ini disahkan di tahun 2016,” kata Maman.***

Pos terkait