PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda No 10 tahun 2002 terkait perubahan Badan Hukum Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional menjadi Bank Syariah, Karmila Sari mengatakan target nasabah dari BRK Syariah tidak hanya masyarakat muslim.
Menurutnya nasabah BRK Syariah juga ditargetkan pada masyarakat nonmuslim. Ia menuturkan, nasabah muslim akan melihat keberkahan yang menjadi utama, bagi nasabah nonmuslim akan melihat benefitnya.
“Karena BRK Syariah ini tidak murni untuk hanya yang Muslim saja, tapi juga untuk nonmuslim, nah ini yang menjadi kekurangan sosialisasi untuk Nonmuslim juga harus diperbanyak oleh Bank Riau Kepri saat ini,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari, Senin, 01 Februari 2021, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Ia menyampaikan antusias masyarakat menyambut konversi BRK Syariah ini. “Melalui uji publik, dan dilihat dari masyarakat melalui lempar pertanyaan di media sosial, masyarakat juga sangat mendukung BRK Syariah,” ujarnya.
“Untuk non-muslim yang dilihat benefit apa yang didapatkan, kalau kita dari Muslim, melihat keberkahannya yang utama,” ungkapnya, sebagaimana dilansir riauonline.co.id.
Politisi Golkar ini melanjutkan, nah itu sosialisasi dari pada sistem atau produk perbankan ini yang harus lebih diperbanyak oleh BRK. “Yang paling utama itu peningkatan teknologi, termasuk pelayanan dari pada SDM tadi,” pungkasnya.***