Politisi Golkar Apresiasi BEM Unri Perjuangkan Riau Dapat Hak 10 % Pengelolaan Block Rokan

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE. (f: internet)

PEKANBARU-Perjuangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRI yang menginginkan Provinsi Riau mendapat hak 10% dari pengelolaan Block Rokan, mendapat apresiasi dari DPRD Riau.

“Kami dari Komisi IV sangat senang menerima adek-adek mahasiswa dengan semangat mereka memperjuangkan pengelolaan Block Rokan dari Chevron ke Pertamina”, ujar ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan SE usai berdiskusi dengan BEM UNRI, Jumat (22/01/21).

Pada kesempatan itu kata Parisman yang didampingi anggota Komisi IV DPRD Riau Tumpal Hutabarat dan Mardianto Manan, BEM UNRI mendesak DPRD Riau agar fee 10% dari pengelolaan Block Rokan, benar-benar mensejahterakan masyarakat Riau.

“Mereka juga mendesak pemerintah agar pengelola Block Rokan nantinya lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal”, ucapnya.

Hal lain yang dibahas kata Parisman, adalah terkait 9 korporasi yang terlibat dalam kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu, politisi asal fraksi Golkar itu meminta aparat penegak hukum agar betul-betul menindak korporasi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Segera ambil tindakan bagi pelaku Karhutla. Hal ini agar menjadi efek jera bagi para pelaku Karhutla. Kami wakil rakyat akan mengawal kasus tersebut”, tegasnya, dilansir suaraaktual.co.

Terpisah, Presiden BEM UNR Nofrian Fadil Akbar membenarkan diskusi debgan Komisi IV DPRD Riau.

Ia mengatakan, ada dua poin yang mereka sampaikan dkk, pada pertemuan tadi. Pertama, membahas mengenai peralihan block Rokan yang Insyaallah akan beralih pada tanggal 8 Agustus 2021. Dan yang kedua, tentang kondisi lingkungan hidup di provinsi Riau.

Akbar mengatakan, pihaknya menginginkan ketegasan dari aparat penegak hukum terhadap kasus Kathutla yang melibatkan 9 korporasi beberapa waktu lalu.

“Kita ingin adanya ketegasan dan memiliki dampak terhadap corporate coklat yang terlibat dalam jejaring pembakar hutan dan lahan beberapa waktu lalu”, ujarnya.

Selanjutnya sebut Akbar, BEM UNRI juga mendesak pemerintah terhadap pemulihan lahan gambut sebagai dampak atas kebakaran hutan dan lahan.

Sementara terkait Block Rokan yang selama ini dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia, pada dasarnya sudah dinarasikan 3 tahun lalu oleh BEM UNRI bahwa kontraknya hahis di tahun 2021.

“Bahwa program ini harus dikelola 100% Indonesia karena muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Riau”, ucapnya.

Akbar pun berharap agar pengelolaan Block Rokan ini memberikan dampak positif untuk daerah.

Sementara terkait kasus Karhutla yang melibatkan 9 korporasi di Riau, BEM UNRI kata Akbar mendesak Polda Riau agar bersikap transparan. Pasalnya, kasus tersebut hingga kini belum diketahui apakah sudah masuk ke wilayah peradilan atau masih mengendap di Polda Riau.

Ia mengatakan, bilamana hal ini dipetieskan maka pihaknya akan berdiskusi dengan teman-temannya guna membahas eskalasi gerakan yang dilakukan.

“Tentunya kita akan terus berdiskusi dengan teman-teman mahasiswa Universitas Riau membahas nanti eskalasi gerakan apa yang akan kita bangun. Karena sekali lagi kita ingin memutus mata rantai pembakaran hutan dan lahan”, tandas Akbar. (dri)

Pos terkait