Kasus Covid-19 Melonjak, Airlangga: Masyarakat Diminta Berdisiplin Jalankan 3M

Airlangga Hartarto. (f: gatra.com)

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, angka kasus positif Covid-19 terjadi kenaikan setelah libur panjang pada akhir Oktober hingga setelah libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

“Kasus harian telah tembus angka 10 ribu. Tentu kita melihat angka kasus yang terkait dengan kenaikan ini, ini juga penting untuk diadakan kedisiplinan dari masyarakat dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi dan ini tentunya operasi yustisi ini tidak akan berhasil kalau masyarakatnya tidak menjalankan protokol kesehatan,” kata Airlangga di Kantor Presiden, Senin (11/1) siang.

Menyikapi hal itu, pemerintah melakukan sejumlah hal seperti meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai pada hari ini (11/1) hingga 25 Januari mendatang.

Selain itu, kata Airlangga, Presiden Joko Widodo juga menyetujui perpanjangan pelarangan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia hingga tanggal 28 Januari 2021.

“Jadi sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang menjadi 2×7 hari, sehingga tentu 14 hari lagi diberlakukan,” imbuhnya.

Terkait pembatasan kegiatan masyarakat, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur hal tersebut. Pengaturan diberlakukan kepada sejumlah wilayah prioritas dengan mengukur empat parameter, yakni tingkat kasus aktif di atas tingkat nasional, tingkat kematian di atas tingkat nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate di atas 70%.

“Dari Instruksi Mendagri itu telah ditindaklanjuti dengan surat dari masing-masing kepala daerah dari 7 provinsi dan kepala daerah telah mengatur 73 provinsi, kabupaten, dan kota,” ungkapnya.

Airlangga menegaskan, yang menjadi catatan Presiden Joko Widodo adalah kedisiplinan masyarakat yang harus terus ditegakkan melalui operasi yustisi, baik yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, maupun TNI.

“Salah satu yang Bapak Presiden ingatkan yaitu kedisiplinan dalam beraktivitas. Kalau olahraganya tidak dilarang, misalnya bersepeda itu tidak dilarang, tapi setelah bersepeda kerumunannya yang dilarang,” jelas Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, sebagaimana dilansir gatra.com.

Pemerintah berharap masyarakat dapat terus berdisiplin dalam menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan demi menjaga diri sendiri, menjaga keluarga, dan menjaga masyarakat sekitar. (dri)

Pos terkait