PEKANBARU (GolkarNews) – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Yulisman sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Yulisman akan mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Riau yang kosong sejak ditinggal Indra Gunawan Eet yang mundur dari DPRD karena mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada Bengkalis.
Pengangkatan Yulisman tersebut tertuang dalam SK nomor 161.14-4136 Tahun 2020 tertanggal 27 November 2020, tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Riau.
SK tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Meresmikan pengangkatan Saudara: Yulisman S.Si sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucakan sumpah/janji,” kutip FIXPEKANBARU.COM dari salinan SK yang beredar sejak Senin 30 November 2020 sore tadi.
Pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan Menteri diterima.
Yulisman merupakan anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar dari daerah pemilihan Indragiri Hulu-Kuantan Singingi.***
Sumber : FiXPekanbaru
Editor: Harun